Design Thinking untuk UMKM | Nextup ID

Ada banyak hal perlu disiapkan untuk sukses merintis UMKM, salah satunya adalah belajar berbagai materi penting terkait dunia usaha. Jika memungkinkan ada baiknya mempelajari mengenai Design Thinking yang ternyata sangat penting untuk dikuasai dan diterapkan oleh para UMKM. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Design Thinking?

Webinar Design Thinking untuk UMKM

Nextup.id kali ini kembali menghadirkan webinar edukatif yang cocok diikuti oleh para pelaku usaha, termasuk pelaku UMKM. Webinar yang dimaksud kali ini adalah Webinar Design Thinking untuk UMKM. Dimana dijelaskan bahwa Design Thinking menjadi hal penting untuk dimiliki, dikuasai, dan diterapkan oleh siapa saja yang ingin menjalankan usaha.

Dalam webinar ini sendiri mengupas tuntas mengenai Design Thinking dan menghadirkan narasumber Chairani Putri Pratiwi, B. SC., M. Si., yang merupakan salah seorang dosen di Bina Nusantara University (Binus University). Webinar diselenggarakan online melalui aplikasi Zoom pada Kamis, 3 Maret 2022.

Apa Itu Design Thinking dalam Usaha?

Pada webinar kali ini, acara dibuka oleh moderator yakni Inna Dinovita, S. TP, yang merupakan founder dari situs 4woffice.com. Selanjutnya, webinar diisi oleh narasumber yakni Bu Chairani yang akrab disapa Mbak Rani dengan menjelaskan apa yang dimaksud dengan Design Thinking dan hal-hal yang mendasarinya menjadi hal penting untuk usaha.

Secara sederhana, Design Thinking bisa didefinisikan sebagai proses untuk memecahkan masalah secara kreatif. Fokus utamanya adalah pada manusia atau bisa dikatakan pada konsumen, yang menjadi tujuan utama dari sebuah usaha. Sebuah usaha harus bisa membantu konsumen memenuhi kebutuhannya, menyelesaikan masalahnya, dan lain-lain.

Manusia dikaruniai pikiran dan akal yang membuatnya bisa berpikir secara kritis dan kreatif sekaligus. Sehingga saat masalah dihadapi, manusia secara alami mengandalkan kemampuannya berpikir kreatif untuk menyelesaikannya. Hal inilah yang menjadi dasar sebuah usaha bisa menghasilkan produk yang diminati, karena mampu menyelesaikan masalah konsumen.

Prinsip Design Thinking

Jika membahas mengenai Design Thinking untuk kegiatan UMKM, maka akan membahas juga mengenai prinsip yang mendasarinya. Menurut narasumber, ada beberapa prinsip di dalam penerapan dan pemahaman dari Design Thinking. Yaitu:

1. Aturan Manusia

Prinsip yang pertama dari Design Thinking adalah aturan manusia, yakni pusat dari proses berpikir kreatif dalam menyelesaikan masalah adalah manusia. Jadi, produk apapun yang diciptakan dan disediakan sebuah usaha haruslah memberi manfaat sosial. Mampu memberi manfaat kepada manusia yang menggunakannya.

2. Aturan Ambiguitas

Prinsip yang kedua adalah aturan ambiguitas, yang mengarah pada sebuah karya seni yang sifatnya tidak bisa dihindari, dihilangkan, maupun disederhanakan. Tujuan dari prinsip ini di dalam Design Thinking adalah untuk mengajak melihat sesuatu dari sudut yang berbeda.

3. Aturan Desain Ulang

Selanjutnya ada prinsip aturan desain ulang, hal ini didasarkan pada teknologi yang terus berkembang namun kebutuhan manusia sifatnya tetap atau tidak berubah. Sehingga dalam membuat suatu produk pada dasarnya tidak membuat desain baru, melainkan mendesain ulang desain yang sudah ada di masyarakat.

4. Aturan Wujud

Terakhir adalah prinsip aturan wujud, jadi dalam proses Design Thinking pada proses pembuatan ide sebuah produk. Ide ini ada di dalam pikiran atau kepala dan belum memiliki wujud. Supaya produk bisa bermanfaat dan memenuhi prinsip lainnya, maka ide ini perlu diwujudkan dalam bentuk berfisik.

Tahapan dalam Design Thinking Usaha

Webinar Design Thinking untuk UMKM dari Nextup.id juga menjelaskan mengenai tahapan dalam proses Design Thinking itu sendiri. Tahapannya adalah:

1. Berempati (Empathize)

Tahap pertama di dalam Design Thinking adalah berempati atau empathize, dan kembali kepada prinsip aturan manusia yang dijelaskan sebelumnya. Jadi, sebelum menciptakan sebuah produk atau memikirkan ide produk. Pelaku usaha perlu merasakan kebutuhan konsumen di masyarakat sehingga tahu betul kebutuhan konsumen.

2. Menentukan (Define)

Tahap yang kedua di dalam Design Thinking untuk UMKM adalah menentukan atau define. Pada tahap ini pelaku UMKM sudah bisa menemukan data-data tentang kebutuhan konsumen. Kemudian melakukan analisis untuk menentukan inti masalah dan inti kebutuhan konsumen tersebut.

3. Penciptaan Ide (Ideate)

Selanjutnya adalah penciptaan ide atau Ideate, tahap ini ditandai dengan proses menemukan ide produk yang sesuai dengan masalah yang sudah dianalisis di tahap sebelumnya. Sehingga mulai dibuat ide produk yang mungkin sesuai dan menghasilkan beberapa pilihan, lalu dipilih ide yang dirasa paling tepat.

4. Purwarupa (Prototype)

Tahap selanjutnya adalah tahap purwarupa atau prototype, sehingga di tahap ini mulai diciptakan fisik ide produk di tahap sebelumnya. Dalam penerapannya, biasanya UMKM perlu membuat beberapa prototype secara bertahap. Sampai dihasilkan produk fisik paling sesuai dengan ide dan paling sempurna.

5. Pengujian (Test)

Tahap terakhir di dalam Design Thinking adalah pengujian atau test. Pada tahap ini prototype yang sudah jadi dan disetujui oleh pemilik UMKM kemudian dijalankan. Katakanlah dilakukan uji coba di lapangan untuk mengetahui apakah fungsinya sudah sesuai dengan ide di tahap Define sebelumnya.

Manfaat Design Thinking bagi UMKM

Jika pelaku UMKM memahami dan menerapkan Design Thinking pada usahanya, maka ada banyak manfaat bisa dipetik. Yaitu:

1. Membangun Kolaborasi

Manfaat yang pertama adalah membangun kolaborasi, karena dengan Design Thinking maka proses menerima kritik, saran, dan masukan apapun dari orang sekitar. Termasuk juga dari konsumen berlangsung secara intens, dan hal ini sudah membentuk kolaborasi yang menyempurnakan produk yang dihasilkan.

2. Bisa Fokus kepada Konsumen

Manfaat yang kedua dari Design Thinking yang diterapkan pelaku UMKM adalah bisa fokus pada pelanggan. Bahkan bisa membuat pelaku UMKM memahami karyawan selaku SDM dari usaha yang dirintis. Pelaku UMKM kemudian bisa tahu efek dari keputusan yang diambil pada karyawan, termasuk pada kinerja mereka.

Sehingga bisa menempatkan posisi sebagai karyawan dan mampu mendongkrak kreativitas karyawan tersebut. Sementara dari sisi konsumen, pelaku UMKM bisa maksimal menghadirkan produk. Tidak hanya fokus pada profit tapi memang mampu menghadirkan produk sesuai harapan konsumen.

3. Muncul Kebutuhan untuk Melakukan Pengujian

Melalui penerapan Design Thinking, maka seorang pelaku UMKM memiliki sikap untuk melakukan pengujian. Sebab mulai mengesampingkan penilaian pribadi yang mengabaikan penilaian orang lain, termasuk konsumen. Berawal dari pola pikir inilah pelaku UMKM menyadari pentingnya uji coba produk sebelum resmi dirilis ke publik.

4. Efektif Meningkatkan Semangat

Manfaat selanjutnya dari penerapan Design Thinking dalam usaha UMKM adalah bisa meningkatkan semangat menjalankan usaha yang dirintis. Kenapa? Sebab dengan Design Thinking maka pelaku UMKM menyadari bahwa masalah dalam kegiatan usaha adalah hal lumrah yang harus diselesaikan secara kreatif. Sehingga selalu semangat menjalankan dan mengembangkan usaha yang dimiliki.

Melalui webinar Design Thinking untuk UMKM dari Nextup.id, maka para peserta yang juga pelaku usaha bisa paham mengenai apa itu Design Thinking dan penerapannya seperti apa. Sekaligus paham manfaatnya sehingga semangat untuk menerapkannya demi usaha yang lebih baik lagi.

pelatihan umkm, pelatihan bagi pemilik usaha kecil, pelatihan umkm digital, training bisnis, pelatihan untuk umkm, kursus bisnis digital, training wirausaha, pelatihan digital marketing untuk umkm
pelatihan online, lembaga pelatihan, pelatihan kewirausahaan, pelatihan hrd, pelatihan it, pelatihan online bersertifikat, pelatihan bisnis, pelatihan ukm