Webinar Islamic Business Ethic bagi Pelaku UMKM | Nextup ID

Nextup.id menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI menggelar Program Mentoring and Coaching Sinergi untuk UMKM 2021 yang juga merupakan training wirausaha. Melalui program ini Nextup bersama BSI menggelar sejumlah webinar series yang terdiri dari enam pokok materi utama.

Salah satu materinya adalah tentang Islamic Business Ethic atau Etika Bisnis dalam Islam. Islam merupakan agama atau keyakinan yang dipeluk oleh sebagian besar penduduk di Indonesia. Agama Islam kemudian memiliki penjelasan dan panduan yang jelas dan mendasar mengenai berbagai persoalan, salah satunya persoalan bisnis.

Harapannya dengan webinar satu ini para pelaku UMKM mampu menerapkan etika berbisnis yang sesuai dengan ketentuan dalam agama Islam. Sehingga bisa mendirikan usaha yang berkah dan dijamin tidak melenceng dari ketentuan yang diatur di dalam agama atau syariat agama Islam. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Islamic Business Ethic ini?

Program Mentoring dan Coaching Tahun 2021

Sebelum membahas mengenai training wirausaha dengan materi Islamic Business Ethic, maka bisa berkenalan dulu dengan Nextup.id. Nextup.id dikenal sebagai perusahaan yang menyediakan jasa training, coaching, dan juga consulting. Sehingga membantu pelaku usaha mengikuti dan mengadakan training.

Sekaligus mendapatkan pendampingan dari ahlinya dan juga mendapatkan layanan konsultasi terkait usaha atau bisnis. Nextup.id memiliki tujuan utama membantu para pelaku UMKM untuk bisa Go Digital yang efektif memperluas pasar dan meningkatkan profit usaha. Mencapai tujuan tersebut, di tahun 2021 Nextup menjalin kerjasama dengan BSI.

Melalui jaminan kerjasama ini terbentuk acara-acara webinar yang mengusung materi penting untuk memperkuat posisi UMKM dan membantu mereka tumbuh semakin besar. Program ini sendiri berlangsung di tengah pandemi dan ketika kebijakan PPKM dilaksanakan, maka kelasnya diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Apa Itu Islamic Business Ethic?

Materi penting di dalam Program Mentoring dan Coaching Sinergi untuk UMKM 2021 salah satunya adalah Islamic Business Ethic. Webinar ini terbagi menjadi tiga sesi kelas, yakni Kelas A, B, dan juga Kelas C. Diadakan pada Senin, 16 Agustus 2021 memakai aplikasi Zoom. Adapun narasumbernya adalah Nashr Akbar, M.Ec yang merupakan Dosen Institut Tazkia.

Webinar dimulai dengan pembukaan dari moderator, dimana pada Kelas B dipimpin oleh Reni Armaidah, S.E yang merupakan pemilik atau owner dari Jajan’s. Ibu Reni menjelaskan bahwa dalam melaksanakan kegiatan usaha setiap pengusaha bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Namun dalam prakteknya, proses mendapatkan keuntungan ini harus ada etikanya. Sehingga para pelaku UMKM perlu mengikuti training wirausaha tentang Islamic Business Ethic. Supaya bisa mengetahui apa saja etika yang perlu dipahami dan ditaati dalam mengelola kegiatan usaha agar tidak menyalahi etika dalam agama Islam.

Penyampaian materi kemudian dimulai oleh bapak Nashr Akbar, yang menjelaskan bahwa penyampaian materi tentang Etika Bisnis dalam Islam akan berlangsung kurang lebih 1 jam. Dijelaskan bahwa Etika Bisnis dalam Islam merupakan proses menjalankan bisnis yang disesuaikan atau mengikuti panduan syariah Islam.

Etika dalam menjalankan bisnis agar sesuai dalam Islam didasarkan pada hadis yang berbunyi

“Janganlah seseorang yang berjualan di pasar kami ini, kecuali ia telah mendalami ilmu agama.” Atsar (Hr. At Tirmidzi).

Sehingga dalam Islam diketahui ada aturan untuk seseorang bisa menjalankan suatu usaha, yakni paham tentang ilmu agamanya. Sehingga bisa tahu apa saja yang halal dan apa saja yang haram dalam menjalankan kegiatan usaha. Setiap umat muslim tentu wajib memahami tentang ketentuan ini agar usaha yang dijalankan lebih berkah.

Dalam Islam kegiatan usaha diatur dengan jelas karena memang akan berhubungan langsung dengan amal ibadah pelakunya. Segala hal yang dilakukan seorang muslim di dunia maka akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Maka dalam menjalankan usaha harus mengikuti panduan syariah agar bisa lolos proses hisab nanti ketika di akhirat.

Bisnis syariah, disampaikan juga oleh Bapak Nashr memiliki sejumlah karakteristik yang khas. Yaitu:

Berlandaskan nilai-nilai Islam, sehingga semua kegiatan usaha nantinya disesuaikan dengan ketentuan dalam agama Islam.

  • Aspek material dan spiritual, sehingga dalam menggeluti usaha tidak hanya membahas perkara dunia saja melainkan juga perkara spiritual. Yakni termasuk bentuk ibadah di dalamnya.
  • Mengutamakan keberkahan, kebermanfaatan, dan juga kemaslahatan.
  • Terdapat tanggung jawab sosial.

Tujuan Bisnis dengan Mengikuti Etika Islam

Oleh Bapak Nashr juga disampaikan bahwa dengan menerapkan Islamic Business Ethic maka pelaku UMKM yang sudah aktif mengikuti training wirausaha bisa memahami tujuan usahanya. Sebab dalam agama Islam sendiri kegiatan usaha atau bisnis diatur sedemikian rupa untuk mencapai beberapa tujuan berikut ini:

1. Mendapat Keuntungan Tanpa Membebani Orang Lain

Dalam Islam, setiap pelaku usaha diperbolehkan untuk mendapatkan keuntungan. Namun dengan catatan tidak membebani orang lain, misalnya memberikan harga yang terlalu tinggi. Hal ini tidak diperbolehkan di dalam Islam, sehingga persentase keuntungan penjualan harus diperhitungkan sebaik mungkin agar harga ini tidak menjadi beban.

2. Memperoleh Harta untuk Berjuang di Jalan Allah

Tujuan kedua dalam penerapan Islamic Business Ethic dalam training wirausaha dari Nextup.id adalah untuk memperoleh harga yang bisa digunakan berjuang di jalan Allah.

Harta dari keuntungan usaha ini dijamin halal dan bisa digunakan untuk menunaikan sejumlah kebaikan. Misalnya sedekah, membayar zakat, menolong fakir miskin dan anak yatim, dan lain sebagainya.

3. Membumikan Nilai-Nilai Islam

Bagi pelaku UMKM yang mengikuti webinar kemudian bisa paham pentingnya menerapkan etika bisnis sesuai syariah. Tujuannya adalah untuk membumikan nilai-nilai Islam agar lebih dikenal luas oleh masyarakat.

Sekaligus membuat nilai-nilai ini diterapkan oleh seluruh pelaku usaha, sehingga nilai-nilai Islam semakin familiar. Hal ini membantu pelaku UMKM berbagi kebaikan dan mendapatkan berkah, sebab mampu menjadikan nila-nilai Islam diterapkan oleh seluruh umat.

4. Berbisnis di Kategori Fi Sabilillah

Usaha yang dijalankan jika mengikuti etika bisnis dalam Islam adalah bisnis atau usaha di kategori Fi Sabilillah. Yakni usaha yang diperbolehkan oleh Allah dan menjadi jalan untuk berjuang. Menolong lebih banyak umat untuk hidup layak karena mampu memenuhi kebutuhannya tanpa merasa terbebani.

5. Memberikan Peluang Pekerjaan

Kegiatan usaha penting dan dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Bahkan disebutkan bahwa dengan berdagang maka seorang muslim mendapatkan 7 dari 9 pintu rezeki. Lewat usaha ini, pelaku UMKM juga bisa membuka peluang atau lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Usaha yang dijalankan mengikuti etika Islam akan lebih mudah berkembang karena tidak hanya fokus pada keuntungan pribadi namun juga memberi manfaat pada umat atau masyarakat luas. Semakin besar usahanya maka semakin mudah membangun lapangan pekerjaan yang lebih banyak.

Melalui webinar series dengan tema islamic Business Ethic, diharapkan pelaku UMKM yang menjadi peserta training wirausaha mampu menerapkan etika dalam agama Islam. Sehingga mampu mendapatkan keuntungan yang berkah karena tidak membebani orang lain sekaligus menciptakan kondisi pasar yang sehat.

pelatihan umkm, pelatihan bagi pemilik usaha kecil, pelatihan umkm digital, training bisnis, pelatihan untuk umkm, kursus bisnis digital, training wirausaha, pelatihan digital marketing untuk umkm