Pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM | Nextup ID

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) Indonesia disumbangkan oleh UMKM, dengan total lebih dari 64 juta unit usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Agar UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar lagi, salah satu aspek yang penting adalah memiliki legalitas usaha yang sah, salah satunya melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

Apa itu Nomor Induk Berusaha (NIB)?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identifikasi bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai tanda bahwa suatu usaha telah terdaftar secara resmi di pemerintah, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar. NIB juga sekaligus berperan sebagai identifikasi pajak, sehingga setiap pelaku usaha yang memiliki NIB dianggap sebagai Wajib Pajak Badan atau Perorangan.

Melalui NIB, pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan usaha dengan lebih mudah dan terstruktur. Dalam konteks UMKM, NIB tidak hanya memberikan kemudahan dalam aspek legalitas, tetapi juga membuka pintu bagi berbagai peluang dan keuntungan yang dapat diakses oleh pelaku usaha.

Mengapa NIB Penting bagi UMKM?

  1. Legalitas Usaha Memiliki NIB memberikan kepastian bahwa usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM adalah sah dan terdaftar di mata hukum. Legalitas ini penting untuk melindungi pelaku usaha dari berbagai masalah hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Selain itu, legalitas usaha juga meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis, yang sering kali lebih cenderung bertransaksi dengan usaha yang memiliki status legal yang jelas.
  2. Akses ke Pembiayaan dan Kredit UMKM sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan seperti bank. Salah satu alasan utama adalah karena tidak memiliki legalitas usaha yang memadai. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat lebih mudah mengajukan permohonan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan, baik itu perbankan maupun non-perbankan. NIB menjadi salah satu syarat utama bagi lembaga keuangan untuk menilai kelayakan usaha sebelum memberikan pembiayaan.
  3. Perlindungan Hukum dan Kepastian Usaha Ketika UMKM memiliki NIB, usaha mereka dilindungi secara hukum. Ini berarti, jika terjadi perselisihan bisnis, pelaku UMKM memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperjuangkan hak mereka. Sebagai contoh, jika ada sengketa kontrak dengan mitra bisnis, pelaku usaha dengan NIB dapat lebih mudah menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum karena usaha mereka diakui oleh pemerintah.
  4. Memperluas Jaringan Bisnis Dengan legalitas yang jelas, UMKM dapat memperluas jangkauan bisnis mereka ke pasar yang lebih besar, termasuk kerja sama dengan perusahaan besar. Banyak perusahaan besar atau lembaga yang hanya mau bekerja sama dengan pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi. Oleh karena itu, memiliki NIB menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk dapat menjalin kerja sama yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  5. Akses ke Program Pemerintah Pemerintah Indonesia memiliki banyak program yang ditujukan untuk membantu pengembangan UMKM, seperti bantuan modal, pelatihan, hingga pendampingan bisnis. Namun, untuk dapat mengakses program-program tersebut, salah satu syarat utamanya adalah memiliki NIB. Dengan demikian, pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB dapat lebih mudah memanfaatkan berbagai program bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing usahanya.
  6. Memudahkan Pengurusan Izin Lainnya NIB juga mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus izin-izin usaha lainnya, seperti izin edar produk, sertifikat halal, atau izin kesehatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan adanya NIB, proses pengurusan berbagai izin tersebut menjadi lebih cepat dan sederhana, karena pelaku usaha sudah terdaftar di sistem OSS yang terintegrasi.
  7. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Konsumen pada umumnya lebih percaya pada usaha yang memiliki legalitas resmi. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat menunjukkan kepada konsumen bahwa usaha mereka telah terdaftar secara legal dan diakui oleh pemerintah. Kepercayaan konsumen adalah salah satu kunci kesuksesan dalam bisnis, terutama di era digital seperti sekarang, di mana konsumen lebih selektif dalam memilih produk atau jasa yang akan mereka beli.
Jasa Pembuatan NIB - Nextup ID

Jasa Pembuatan NIB – Nextup ID

Jasa Pembuatan NIB - Nextup ID

Jasa Pembuatan NIB – Nextup ID

Bagaimana Cara Mendapatkan NIB?

Untuk mendapatkan NIB, pelaku UMKM perlu melalui beberapa tahapan yang relatif mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar NIB melalui sistem OSS:

  1. Membuat Akun OSS Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di sistem OSS (https://oss.go.id). Pelaku usaha perlu mengisi data pribadi dan data usaha yang dimiliki.
  2. Mengisi Data Usaha Setelah akun dibuat, pelaku UMKM perlu mengisi berbagai informasi terkait usaha mereka, seperti nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, dan modal usaha. Data ini akan digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi jenis usaha dan potensi risiko usaha tersebut.
  3. Pilih Izin Usaha yang Dibutuhkan Setelah mengisi data usaha, pelaku UMKM dapat memilih jenis izin usaha yang diperlukan. Sistem OSS akan memberikan rekomendasi izin yang sesuai berdasarkan data yang telah diisi.
  4. Pengajuan dan Verifikasi Setelah semua data diisi dengan benar, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan NIB. Sistem OSS akan melakukan verifikasi data, dan jika semua persyaratan terpenuhi, NIB akan diterbitkan secara otomatis.
  5. Menerima NIB NIB akan diberikan dalam bentuk dokumen elektronik yang dapat diunduh oleh pelaku usaha. Dokumen ini akan berisi Nomor Induk Berusaha dan informasi lain terkait izin usaha yang dimiliki.
Pelatihan Pembuatan Nomor Induk Berusaha - Nextup ID

Pelatihan Pembuatan Nomor Induk Berusaha – Nextup ID

Tantangan dalam Penerapan NIB untuk UMKM

Meskipun memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam mendapatkan dan memanfaatkan NIB. Beberapa tantangan tersebut antara lain:

  1. Kurangnya Pengetahuan tentang NIB Banyak pelaku UMKM, terutama yang berada di daerah pedesaan atau terpencil, masih kurang paham tentang pentingnya NIB dan cara mendapatkannya. Sosialisasi yang lebih intensif dari pemerintah dan lembaga terkait diperlukan agar semua pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha.
  2. Kendala Teknis Proses pendaftaran NIB dilakukan secara online melalui sistem OSS. Namun, beberapa pelaku UMKM mungkin mengalami kesulitan teknis dalam menggunakan sistem tersebut, terutama mereka yang kurang terbiasa dengan teknologi digital. Dukungan berupa pendampingan atau pelatihan penggunaan OSS sangat dibutuhkan.
  3. Biaya Operasional Tambahan Meskipun proses mendapatkan NIB gratis, beberapa pelaku UMKM khawatir bahwa legalitas usaha akan menambah beban operasional, seperti kewajiban membayar pajak. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang manfaat jangka panjang dari memiliki NIB dan pengelolaan kewajiban pajak yang baik.
Baca Juga:  Apa itu Funnel Marketing? Yuk Sama-Sama Cari Tahu

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan elemen penting dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Legalitas yang diberikan melalui NIB tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang akses pembiayaan, program pemerintah, dan kerjasama bisnis yang lebih luas. Dengan NIB, UMKM dapat meningkatkan daya saing dan profesionalisme mereka, sehingga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Pemerintah dan lembaga terkait perlu terus mendorong sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM agar mereka dapat memahami dan memanfaatkan NIB secara optimal dalam menjalankan usaha mereka.

Nomor Induk Berusaha, Cara membuat NIB, Registrasi NIB online, NIB untuk UMKM, Manfaat NIB untuk usaha, NIB OSS, Proses pendaftaran NIB, Legalitas usaha dengan NIB, Syarat mendapatkan NIB, Keuntungan memiliki NIB, Cara daftar NIB di OSS, NIB usaha kecil

Muhamad Arif Rahmat, adalah seorang owner bisnis digital, finalis beberapa kompetisi bisnis tingkat Nasional, sekaligus juga trainer yang senang berbagi mengenai tips wirausaha dan digital marketing. Klik disini untuk kenal lebih dekat
google-site-verification: google05ed858cc7056014.html