Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) kini menjadi salah satu program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa. Inisiatif ini lahir sebagai upaya pemerintah memperpendek rantai pasok, memperluas akses keuangan, serta menggali potensi ekonomi desa agar masyarakat lebih sejahtera dan mandiri.
Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi berbasis masyarakat yang didirikan di setiap desa atau kelurahan di Indonesia. Bentuknya bisa berupa Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa] atau Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan].
Tujuan utamanya adalah:
-
Memberdayakan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi bersama.
-
Mendorong gotong royong dan kemandirian ekonomi.
-
Menjadi wadah bagi warga untuk mengelola potensi lokal.
Program ini diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan lebih dari 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Latar Belakang dan Urgensi Program
Mengapa Koperasi Merah Putih penting?
-
Desa sebagai ujung tombak ekonomi nasional
Banyak potensi lokal belum tergarap optimal karena keterbatasan akses pasar dan modal. -
Rantai pasok panjang dan harga tidak adil
Petani dan UMKM sering merugi akibat tengkulak dan biaya distribusi tinggi. -
Akses layanan dasar belum merata
Koperasi Merah Putih hadir untuk menyediakan layanan seperti toko sembako, apotek, bahkan klinik desa. -
Inklusi keuangan dan digitalisasi desa
Melalui unit simpan pinjam dan sistem digital, warga bisa menikmati layanan keuangan yang mudah dan transparan.
Manfaat Koperasi Merah Putih untuk Masyarakat
Kehadiran KDMP/KKMP memberikan banyak manfaat nyata:
-
Meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui kegiatan ekonomi produktif.
-
Membuka lapangan kerja lokal, mengurangi urbanisasi ke kota.
-
Menekan peran tengkulak dan memperpendek rantai distribusi hasil pertanian.
-
Memperluas akses pembiayaan mikro dan edukasi keuangan.
-
Mendukung layanan kesehatan dasar seperti apotek dan klinik koperasi.
-
Meningkatkan daya saing UMKM desa lewat kolaborasi dan pemasaran bersama.
Unit Usaha dan Skema Operasional
Koperasi Merah Putih bisa menjalankan berbagai jenis usaha sesuai potensi wilayah, seperti:
-
Gerai sembako dan toko koperasi untuk kebutuhan pokok masyarakat.
-
Apotek dan klinik desa, mendukung akses layanan kesehatan.
-
Unit simpan pinjam untuk membantu modal usaha warga.
-
Gudang dan cold storage bagi hasil pertanian dan perikanan lokal.
-
Unit digitalisasi desa untuk pembayaran dan penjualan daring.
Tiga pendekatan utama pembentukan koperasi ini adalah:
-
Mendirikan koperasi baru di desa yang belum memiliki.
-
Mengembangkan koperasi yang sudah ada agar sesuai model Merah Putih.
-
Merevitalisasi koperasi tidak aktif agar kembali produktif.

Koperasi Merah Putih – Nextup ID
Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Bagi desa atau kelurahan yang ingin bergabung, berikut langkah-langkahnya:
-
Musyawarah desa/kelurahan untuk menetapkan pendirian koperasi dan pengurus.
-
Susun AD/ART sesuai regulasi koperasi Indonesia.
-
Gunakan nama resmi: “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]” atau “Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]”.
-
Daftar online melalui portal resmi di merahputih.kop.id
Kata Kunci: Koperasi Merah Putih, Koperasi Desa Merah Putih, KDMP, cara daftar koperasi merah putih, manfaat koperasi merah putih.






