Merintis usaha sendiri sering menjadi pilihan banyak orang untuk mengatasi masalah keuangan yang dialami. Usaha yang dijalankan tentunya diharapkan bisa memberikan profit, dan profit ini merupakan pemasukan bagi perintisnya. Mendirikan usaha sendiri ternyata tidak selalu menjadi perkara mudah.
Apalagi jika berhadapan dengan jumlah modal yang dimiliki, maka akan menentukan skala usaha tersebut. Namun, tidak perlu risau karena era sekarang adalah era cemerlang bagi siapa saja untuk mendirikan usaha dengan modal minim. Yakni bisa mendirikan UMKM atau memilih mendirikan startup. Lalu, apakah keduanya berbeda?
UMKM dan Startup
Mendirikan usaha tentunya membutuhkan modal, hanya saja tidak semua usaha memerlukan modal dalam jumlah besar. Beberapa jenis usaha bisa dimulai dengan modal di bawah Rp 1 juta. Modal yang kecil memberi kemudahan bagi seseorang untuk mendirikannya, dan bisa disebut sebagai UMKM maupun startup.
Namun, tahukah Anda bahwa antara UMKM dengan startup adalah dua jenis perusahaan yang berbeda? Sejauh ini, kebanyakan orang menganggap keduanya sama karena memang sama-sama membutuhkan modal yang terbatas. Hanya saja, dilihat dan dipelajari secara lebih mendalam ternyata keduanya punya perbedaan signifikan.
Pengertian UMKM
UMKM memiliki kepanjangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jika dijabarkan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, maka pengertiannya adalah sebagai berikut:
1. Usaha Mikro
Usaha mikro merupakan usaha produktif yang dimiliki baik oleh badan usaha maupun perorangan yang memenuhi kriteria untuk disebut sebagai usaha mikro. Kriteria ini ditetapkan oleh Undang-Undang dan mencakup kepemilikan aset maksimal Rp 50 juta dan maksimal omzet Rp 300 juta.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil merupakan usaha produktif yang berdiri sendiri dan dikelola oleh badan usaha maupun perorangan. Secara aturan resmi, usaha kecil aset berkisar antara Rp 50 juta – Rp 500 juta, dan omset antara Rp 300 juta – Rp 2,5 miliar.
3. Usaha Menengah
Sedangkan usaha menengah di dalam UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dikelola sendiri baik oleh badan usaha maupun perorangan dan bukan merupakan anak cabang perusahaan manapun. Aset usaha menengah antara Rp 500 juta – Rp 10 miliar, dan omset antara Rp 2,5 miliar – Rp 50 miliar.
Pengertian Startup
Perusahaan startup berbeda dengan UMKM, adapun yang dimaksud dengan startup adalah perusahaan rintisan yang umurnya masih baru. Jadi, setiap usaha yang baru saja dirintis bisa masuk ke dalam kategori perusahaan startup. Istilah startup bisa diartikan juga sebagai perusahaan yang masih remaja, sehingga masih dalam proses pendewasaan.
Masih banyak hal perlu dirubah, dikembangkan, diganti, dan sebagainya untuk menjadi perusahaan dewasa. Jika startup sudah menjadi perusahaan dewasa yang bisa mandiri dan memenuhi kriteria menjadi usaha lebih besar pada umumnya. Maka startup kemudian berubah bentuk menjadi perusahaan yang sesungguhnya, yakni menjadi badan usaha.
Perbedaan UMKM dengan Startup
Jika membaca penjelasan tentang pengertian dari UMKM maupun startup masih belum mendapatkan kejelasan perbedaan keduanya. Maka bisa menyimak detail perbedaannya di bawah ini:
1. Produk yang Disediakan
Perbedaan pertama antara UMKM dengan perusahaan startup adalah dari segi produk yang disediakan kepada masyarakat. UMKM identik dengan produk yang memiliki fisik dan bisa dibeli masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Produk berfisik ini contohnya makanan, minuman, pakaian, kosmetik, dan lain-lain.
Sementara pada perusahaan startup, produk yang dihasilkan tidak memiliki fisik karena sifatnya digital. Selain itu, produk yang disediakan umumnya fokus menyediakan jasa. Yakni dalam bentuk aplikasi, perangkat lunak atau software, cloud-based service, digital marketing agency, dan sejenisnya.
2. Teknologi Digital
Perbedaan yang kedua antara UMKM dengan startup adalah dari penggunaan teknologi digital. Contoh paling mudah adalah penggunaan internet termasuk perangkat yang menyertainya seperti komputer, smartphone, dan sejenisnya. Pada UMKM penggunaan teknologi digital masih terbatas dan minim.
Biasanya teknologi ini hanya digunakan untuk kebutuhan promosi agar bisa menjangkau pengguna internet. Lain halnya dengan perusahaan startup yang menjadikan teknologi digital sebagai jantung perusahaan tersebut. Internet menjadi kebutuhan dasar yang menjamin startup bisa berjalan.
3. Skala Produksi
Antara UMKM dengan startup juga memiliki perbedaan dari segi skala produksi. UMKM cenderung memiliki skala produksi kecil karena memang terbatas, yakni dibatasi oleh ketersediaan bahan baku dan juga jumlah SDM. Jika ada karyawan yang absen maka akan langsung berpengaruh pada jumlah produksi yang menurun.
Pada startup justru sebaliknya, produksi yang dilakukan tidak bergantung pada bahan baku dan SDM. Bahkan perusahaan startup bisa berjalan dengan SDM minim, tidak sedikit yang dirintis dengan 3 orang saja. Misalnya seperti Tokopedia pada masa awal berdiri di Indonesia.
4. Akselerasi Usaha
Akselerasi usaha adalah kecepatan sebuah usaha untuk tumbuh dan juga berkembang. Pada UMKM, usaha ini bisa berkembang menjadi perusahaan dan bahkan pabrik besar. Hanya saja dibutuhkan waktu lama dan kadang kala harus menerima bantuan modal dari banyak investor.
Sementara pada perusahaan startup, akselerasi usahanya sangat pesat. Apalagi jika ada proses akuisisi, maka satu perusahaan startup bisa langsung besar dalam hitungan hari.
5. Permodalan
Perbedaan selanjutnya adalah dari segi permodalan, pada saat dirintis antara UMKM dengan startup memang sama-sama dirintis dari modal sendiri. Hanya saja setelah berjalan dan membutuhkan tambahan modal maka mulai muncul perbedaan. Pelaku UMKM cenderung memilih mengajukan pinjaman ke bank, sementara startup memilih mencari investor.
6. Target Pasar
UMKM dan startup juga memiliki perbedaan dalam hal target pasar, dimana target pasar UMKM lebih terbatas. Memang antara UMKM dengan startup sama-sama bisa masuk ke pasar internasional dimana UMKM bisa mengekspor produk ke pasar luar negeri. Hanya saja prosesnya panjang dan prosedurnya kompleks.
Sementara startup sejak awal berdiri memang bisa langsung menembus pasar internasional. Sifat produknya yang digital dan kemudian dipasarkan secara global melalui internet. Sekaligus produknya yang tidak perlu mengikuti prosedur untuk dipasarkan keluar negeri. Membuat produknya bisa go internasional dengan cepat.
7. Exit Strategy
Exit strategy antara UMKM dengan startup juga berbeda jauh. Secara umum UMKM bisa mewariskan usahanya kepada anak dan cucu. Sehingga pelakunya memilih menjalankan usaha berumur panjang dan dikelola sebaik mungkin agar bisa diwariskan.
Sementara pada startup, mayoritas memiliki exit strategy dengan melakukan akuisisi. Sehingga startup kecil kemudian diambil alih oleh startup yang lebih besar dan sudah dikenal secara luas.
Melalui penjelasan di atas, tentunya bisa lebih mudah memahami apa saja perbedaan antara UMKM dengan startup. Jika memiliki produk yang bersifat digital seperti sebuah aplikasi, maka mendirikan startup adalah pilihan yang tepat. Sebaliknya, jika menghadirkan produk fisik seperti pakaian maka bisa mendirikan UMKM.
Ilmu lebih mengenai UMKM dan startup bisa mengakses ke situs Nextup.id dan mengikuti kelas-kelas training bisnis yang diselenggarakan. Dijamin akan memperoleh banyak ilmu agar bisa menjadi pendiri perusahaan yang punya dasar kuat.
jualan online tanpa modal, cara berjualan online, cara jualan online tanpa modal, cara jualan online laris, jualan online yang laris, bisnis online untuk pemula, tips jualan online, cara jualan online di shopee, cara jualan online laris di facebook, cara jualan online, bisnis online pemula, cara membuat toko online, bisnis makanan online untuk pemula, cara usaha online, cara berjualan online agar cepat laku