Nextup.id diketahui rutin menyelenggarakan training atau pelatihan untuk diikuti oleh para pelaku UMKM. Sebab Nextup.id yang bernaung di bawah PT Nextup Kolegia Indonesia tersebut memang berkomitmen mengajak pelaku UMKM untuk naik kelas dan go digital. Salah satu training yang diselenggarakan adalah terkait Pengembangan Kapasitas Usaha.
Training PKU tersebut terselenggara dengan baik berkat dukungan penuh dari PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM). Training diselenggarakan secara berkala di sejumlah kota, khususnya di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi bahkan sampai dengan Provinsi Banten.
Pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU)
Sebagaimana yang disampaikan di awal, Nextup.id bekerjasama dengan PT PNM menggelar Pelatihan Pengembangan Usaha (PKU). Salah satu bagian dari pelatihan tersebut adalah menjelaskan materi mengenai digital marketing melalui media sosial. Sekaligus membahas mengenai materi pentingnya pembuatan legalitas usaha seperti NIB.
Pelatihan tersebut diselenggarakan di sejumlah kota, khususnya di Jakarta untuk memberikan materi pengembangan kapasitas usaha kepada seluruh UMKM yang merupakan nasabah dari PT PNM. Pada bulan Mei, tepatnya pada Jumat 20 Mei 2022, pelatihan diadakan di Hotel Ibis Style Sunter, Jakarta.
Materi di dalam pelatihan tersebut diisi oleh dua narasumber utama. Pertama adalah Bapak M Arif Rahmat yang menjelaskan mengenai materi digital marketing melalui media sosial. Kedua, adalah Ibu Inna Dinovita yang memaparkan materi mengenai pentingnya legalitas usaha atau mengurus legalitas usaha, terutama NIB bagi pelaku UMKM.
Pelatihan tersebut berlangsung dengan sangat baik, dimana dihadiri oleh para peserta yang semuanya merupakan PNM Mekar Kemayoran dan Mekar Tanjung Priok yang memiliki usaha mikro. Harapannya dengan pelatihan tersebut, para peserta bisa memperluas pasar lewat media sosial dan serius mengurus perizinan agar legalitas usaha terjamin.
Manfaat Legalitas Usaha
Materi pelatihan yang pertama kali dijelaskan adalah mengenai pentingnya perizinan atau legalitas usaha bagi UMKM. Materi ini disampaikan oleh Ibu Inna, yang memang di awal menjelaskan bahwa usaha dalam bentuk apapun dan dengan skala apapun wajib mengurus perizinan. Kewajiban ini sering diabaikan pelaku usaha dengan berbagai alasan.
Misalnya ada kekhawatiran usaha tidak berjalan dengan baik sehingga pelaku usaha tersebut tidak ingin mengurus perizinan dulu. Padahal perizinan idealnya diurus sebelum usaha berjalan, karena menjadi cikal bakal legalitas usaha tersebut. Sebab dengan perizinan akan dicek apakah usahanya memang sesuai aturan, yang artinya tidak melanggar UU atau sebaliknya.
Pelaku UMKM dibantu oleh pemerintah untuk mengurus perizinan secara praktis, yakni mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) secara online melalui Lembaga OSS. Selama mengurus NIB, oleh sistem sekaligus akan dibuatkan dokumen penting lainnya. Salah satunya adalah NPWP karena pelaku usaha dan usaha yang dijalankan termasuk Wajib Pajak (WP).
Mengurus perizinan atau legalitas usaha dijelaskan pula akan memberikan lebih banyak manfaat kepada pelaku UMKM. Manfaat tersebut antara lain:
1. Mendapatkan Perlindungan Hukum
Manfaat mengurus legalitas usaha sudah tentu akan mendapatkan perlindungan hukum. Sebab usaha tersebut terbukti sah dan aman untuk dijalankan, misalnya di lokasi yang memang minim resiko. Sehingga pelaku usaha aman dari resiko penggusuran, di grebek, harus dinonaktifkan, dan lain-lain secara mendadak.
2. Kemudahan Menggandeng Mitra
Bagi pelaku usaha yang memang sudah mengurus perizinan maka dijamin akan mendapat kemudahan dalam menggandeng mitra. Mulai dari supplier bahan baku usaha sampai kepada investor. Sebab setiap pelaku usaha lain sudah tentu lebih tenang menjalin kemitraan dengan usaha yang legalitasnya terjamin.
3. Kemudahan Mendapatkan Bantuan Modal
Manfaat berikutnya dari keputusan untuk mengurus legalitas usaha adalah mendapat kemudahan mengajukan modal usaha. Setiap usaha tentu butuh sokongan modal, dan tambahan modal ketika berjalan.
Modal ini bisa didapatkan dari lembaga keuangan seperti perbankan, dan akan lebih mudah didapatkan jika legalitas usaha jelas. Sebab lembaga keuangan resmi tidak akan memberikan pinjaman kepada usaha yang tidak jelas perizinannya.
4. Bisa Ikut Program Pemberdayaan dari Pemerintah
Bagi pelaku UMKM yang sudah mengurus legalitas, maka usahanya akan terdaftar di database milik pemerintah. Baik pusat maupun daerah. Oleh pemerintah, setiap pelaku UMKM kemudian diberi pendampingan dan program pemberdayaan rutin. Semuanya adalah gratis dan bisa diikuti rutin.
Jika perizinan sudah diurus maka setiap ada pelatihan dijamin akan mendapatkan informasi atau undangan. Sehingga bisa berpartisipasi menyerap ilmu bermanfaat dalam setiap pelatihan tersebut. Semua pemberdayaan dan pendampingan ini tentunya sangat bermanfaat, sebagai solusi agar usaha terus berkembang.
5. Kemudahan untuk Mengembangkan Pasar
Perizinan yang jelas juga membantu pelaku UMKM untuk bisa memperluas pasar yang dimiliki. Sebab usaha yang legalitasnya jelas sudah tentu akan menghasilkan produk yang terjamin aman dan bisa dipasarkan. Sehingga bisa memperluas pasar dengan menggandeng lebih banyak mitra seperti reseller.
Kemudian bisa juga memasukan produk ke berbagai tempat untuk bisa mendapatkan konsumen sebanyak mungkin. Misalnya di masa awal produk hanya bisa masuk ke warung-warung kelontong. Berkat ketekunan, produk bisa dikemas sesuai standar dan kemudian masuk ke swalayan dan supermarket.
Kiat Digital Marketing Melalui Media Sosial
Materi kedua di dalam Pelatihan Pengembangan Usaha dari Nextup.id bersama PT PNM dipaparkan oleh M Arif mengenai Digital Marketing Melalui Media Sosial. Media sosial dijadikan pilihan karena memang penggunaannya lebih mudah dan terbukti efektif mengembangkan omset penjualan usaha.
Media sosial seperti facebook dan Instagram misalnya, dijamin juga umum digunakan oleh pelaku usaha. Sehingga tinggal belajar bagaimana memanfaatkannya untuk mendukung branding usaha yang dijalankan. Disampaikan pula mengenai beberapa kiat dalam memanfaatkan media sosial untuk digital marketing. Diantaranya adalah:
- Membuat akun bisnis, misalnya di Instagram atau di facebook menggunakan halaman khusus. Supaya bisa tampil profesional dan mendapatkan fitur-fitur yang berguna untuk promosi usaha di media sosial tersebut.
- Rutin mengirimkan postingan, tidak harus sehari sampai 3 kali cukup sekali tidak masalah asal rutin dan kontinyu agar tidak kehilangan audiens dan perlahan membangun komunikasi.
- Kelola akun media sosial dengan baik, misalnya sigap dalam merespon komentar, pesan personal, dan lain sebagainya.
- Menggunakan fitur iklan berbayar seperti Facebook Ads untuk memperluas jangkauan pasar ke pengguna media sosial tersebut.
- Kreatif dalam membuat postingan, tidak melulu harus promosi produk tapi juga postingan terkait hiburan sampai postingan edukasi.
Pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha dari Nextup.id diharapkan mampu memberikan bekal bagi pelaku UMKM untuk bisa terus berkembang. Berbagai materi yang disajikan akan membantu memaksimalkan kegiatan usaha, sebab perizinannya jelas dan memaksimalkan pemasaran digital lewat media sosial.
Apabila Anda termasuk pelaku UMKM, silahkan mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan Nextup.id. Selain itu jika memang membutuhkan pendampingan lebih intens dan personal, maka tidak perlu ragu menghubungi Nextup.id. Sebab seluruh timnya akan sigap membantu memberikan dampingan yang diperlukan.
nomor induk berusaha untuk apa, arti nomor induk berusaha, cek nomor induk berusaha online, cek nomor induk berusaha (nib), cek nomor induk berusaha, cara cek nomor induk berusaha online, cara cek nomor induk berusaha, cara mendapatkan nomor induk berusaha di oss, cara mendapatkan nib nomor induk berusaha, fungsi nomor induk berusaha, membuat nomor induk berusaha, manfaat nomor induk berusaha, cara mendapatkan nomor induk berusaha (nib), fungsi nib nomor induk berusaha, cara membuat nomor induk berusaha online, cara registrasi nomor induk berusaha, cara membuat nomor induk berusaha secara online, cara mendapatkan nomor induk berusaha secara online, cara mendapatkan nomor induk berusaha umkm