Keberadaan UMKM membantu menjaga geliat kegiatan perekonomian di masyarakat, sebab mereka memiliki kesempatan untuk bertahan dan juga berkembang. Bahkan di masa pandemi, mayoritas usaha yang bisa bertahan didominasi dari pelaku UMKM. Hal ini menjadi bukti bahwa UMKM bisa menjadi penyelamat perekonomian negara Indonesia.
Memahami pentingnya peran UMKM bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat luas. Maka Nextup.id berkomitmen untuk memberikan layanan pendampingan usaha bagi seluruh pelaku UMKM. Sehingga bisa naik kelas dan juga go digital.
Sebagai bukti dari perwujudan komitmen tersebut, Nextup.id aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak mengadakan training berkualitas dan bermanfaat. Mayoritas training digelar secara gratis. Pada bulan Juni, Nextup.id menggandeng PT PNM menggelar training bertajuk Peningkatan Kapasitas Usaha Bersama PNM; Memahami Legalitas Usaha dan Jualan di Media Sosial.
Training Peningkatan Kapasitas Usaha Bersama PNM; Memahami Legalitas Usaha dan Jualan di Media Sosial
Training Peningkatan Kapasitas Usaha Bersama PNM; Memahami Legalitas Usaha dan Jualan di Media Sosial. Dilaksanakan secara offline di Hotel Kaisar Jakarta Selatan pada Kamis 2 Mei 2022. Training atau pelatihan ini terselenggara berkat kerjasama antara Nextup.id dengan PT PNM.
Training secara offline tersebut dihadiri oleh seluruh nasabah PT PNM yang juga berstatus sebagai pemilik usaha yang masuk kategori UMKM. Narasumber para training kali ini adala M Arif Rahmat yang merupakan ahli digital marketing. KemudianĀ ada juga Inna dinovita, S.TP sebagai narasumber terkait legalitas usaha bagi pelaku UMKM.
Kegiatan training tersebut berjalan dengan lancar, mulai dari pembukaan acara yang tepat waktu karena para peserta dan narasumber datang sesuai jadwal training. Selain itu, para peserta juga terlihat sangat antusias mendengarkan pemaparan materi oleh kedua narasumber. Sebab materi dijelaskan dengan sangat baik dan sistematis.
Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM
Materi pertama yang dipaparkan di dalam training Peningkatan Kapasitas Usaha Bersama PNM; Memahami Legalitas Usaha dan Jualan di Media Sosial. Adalah berkaitan dengan legalitas usaha yang seringkali dianggap remeh oleh pelaku UMKM. Materi ini dipaparkan oleh Inna Dinovita yang didengarkan dengan baik oleh para peserta.
Selama ini, pelaku UMKM tidak pernah menilaiĀ bahwa mengurus legalitas usaha adalah hal yang penting. Sebab kebanyakan dari mereka menyadari usaha yang dimiliki masih skala kecil dan khawatir tidak berumur panjang. Padahal dengan mengurus legalitas usaha, pelaku UMKM bisa memetik banyak sekali manfaat. Diantaranya adalah:
1. Dilindungi oleh Hukum
Pelaku UMKM yang mengurus legalitas usahanya akan dijamin mendapatkan perlindungan hukum. Sebab usaha yang dijalankan sah, terdaftar secara resmi, dan kemudian terbukti aman untuk dijalankan. Sehingga bisa meminimalkan resiko ditutup paksa dan terkena penggusuran paksa.
2. Lebih Kredibel
Tidak semua usaha mengurus perizinan usaha, dan mayoritas adalah usaha yang tidak legal atau tidak resmi. Jika usaha yang dijalankan bukan usaha yang dilarang pemerintah, kenapa ragu mengurus perizinan? Lewat perizinan usaha maka pelaku UMKM bisa membangun kredibilitas karena membuktikan usahanya legal.
3. Kemudahan Mendapatkan Pembiayaan
Bagi pelaku usaha yang perizinannya jelas maka akan lebih mudah mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan. Baik itu koperasi, BPR, maupun perbankan milik negara dan swasta. Modal ini tentunya penting agar usaha kecil bisa terus dikembangkan dan semakin kuat.
4. Kemudahan untuk Melakukan Kemitraan
Usaha yang legalitasnya jelas juga akan mendapat kemudahan untuk menjalin kemitraan. Sebab tidak ada pihak manapun yang menolak kerjasama saling menguntungkan bersama pelaku usaha yang usahanya sah secara hukum.
5. Mendapat Kemudahan untuk Memperluas Pasar
Mengurus perizinan juga membantu pelaku UMKM untuk memperluas pasar. MIsalnya bisa leluasa menjual produk dimanapun, baik online maupun offline. Bahkan produknya bisa masuk ke minimarket dan supermarket, sehingga pangsa pasarnya semakin luas dan omset terus meningkat.
Terkait perizinan, para pelaku UMKM yang menjadi peserta training bisa memulai pengurusan dengan mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha). Pengurusan NIB dilakukan secara online lewat Lembaga SOS, sehingga dijamin prosesnya cepat dan praktis. NIB sekaligus menjadi bukti usaha yang dijalankan sah di mata hukum.
Keuntungan Jualan di Media Sosial
Bagi pelaku UMKM yang sudah memahami pentingnya mengurus legalitas usaha, maka perlu segera dilakukan. Sebab semakin cepat diurus semakin terjamin keamanan usaha dan juga pendirinya. Setelahnya, pelaku UMKM bisa fokus mengembankan usaha. Namun perlu diawali dulu dengan menjaring konsumen sebanyak mungkin.
Melalui training Peningkatan Kapasitas Usaha Bersama PNM; Memahami Legalitas Usaha dan Jualan di Media Sosial. Narasumber M Arif kemudian menjelaskan pentingnya pelaku UMKM untuk melakukan pemasaran digital atau digital marketing. Bisa mengutamakan pemasaran lewat media sosial, yang memberi keuntungan berikut:
1. Bisa Ditemukan Konsumen di Internet
Media sosial sifatnya gratis dan bisa digunakan siapa saja, baik perorangan maupun usaha. Memiliki akun toko di media sosial membantu membangun jejak di internet sehingga lebih mudah ditemukan informasinya oleh masyarakat. Suatu usaha yang tersedia di internet lebih terkesan kredibel di mata masyarakat.
2. Memperluas Jangkauan Pasar
Pemasaran digital melalui media sosial adalah satu-satunya teknik pemasaran yang tidak berbenturan dengan kondisi geografis. Sebab bisa berkomunikasi dengan konsumen di lokasi manapun. Sehingga bisa menawarkan produk kepada masyarakat luas, baik antar pulau maupun antar negara.
3. Membangun Kedekatan dengan Konsumen
Media sosial memungkinkan pelaku UMKM untuk menjalin hubungan baik dengan konsumen dan membangun kedekatan. Sebab setiap postingan di akun media sosial bisa mengundang interaksi konsumen. Sehingga bisa berkomunikasi dan membangun kepercayaan dan brand awareness ke mereka.
4. Meningkatkan Omset Penjualan
Mengingat media sosial adalah media online yang bisa menjangkau pasar yang luas. Sekaligus memungkinkan pelaku usaha untuk menjalin komunikasi dengan konsumen atau target pasar.
Maka harus diakui kalau media sosial bisa bekerja efektif meningkatkan omset penjualan. Sebab dari medai sosial konsumen bisa diyakinkan untuk melakukan order, baik secara langsung maupun dilarikan atau dihubungkan ke marketplace.
5. Biaya yang Efisien
Media sosial memungkinkan pelaku UMKM untuk mendapatkan konsumen lebih banyak tanpa perlu biaya berlebihan. Bahkan cukup hanya bermodalkan kuota internet, jika ingin melakukan teknik digital marketing secara organik. Seperti rutin mengirim postingan dan perlahan transaksi akan terbentuk dan terus bertambah banyak.
Dengan mengurus legalitas usaha dan diimbangi dengan penerapan digital marketing, maka sebuah UMKM bisa tumbuh semakin besar. Sebab kredibilitasnya terjamin lewat pengurusan izin usaha sesuai aturan. Kemudian bisa ditemukan di internet yang membantu mendapatkan kepercayaan masyarakat luas.
Harapannya seluruh peserta training Peningkatan Kapasitas Usaha Bersama PNM; Memahami Legalitas Usaha dan Jualan di Media Sosial. Bisa melakukan dua hal penting tersebut demi perkembangan usaha masing-masing. Apabila para peserta membutuhkan dampingan usaha maka bisa menghubungi Nextup.id yang siap sedia setiap saat.
nomor induk berusaha untuk apa, arti nomor induk berusaha, cek nomor induk berusaha online, cek nomor induk berusaha (nib), cek nomor induk berusaha, cara cek nomor induk berusaha online, cara cek nomor induk berusaha, cara mendapatkan nomor induk berusaha di oss, cara mendapatkan nib nomor induk berusaha, fungsi nomor induk berusaha, membuat nomor induk berusaha, manfaat nomor induk berusaha, cara mendapatkan nomor induk berusaha (nib), fungsi nib nomor induk berusaha, cara membuat nomor induk berusaha online, cara registrasi nomor induk berusaha, cara membuat nomor induk berusaha secara online, cara mendapatkan nomor induk berusaha secara online, cara mendapatkan nomor induk berusaha umkm