TAHUKAH ANDA?
Setiap perusahaan, termasuk juga UMKM memiliki kewajiban untuk mengurus perizinan demi legalitas usaha yang dijalankan. Aturan ini berlaku untuk seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.
NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS yang didapatkan pelaku usaha usai mendaftarkan diri melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB sendiri diatur penerbitannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Melalui Permen tersebut juga bisa diketahui bahwa proses pengurusan NIB kini sudah dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi.
Bingung Membuat NIB?
Terkendala dalam Perizinan Usaha?
Surat Keterangan Usaha (SKU) tidak berlaku lagi?
Gaptek Untuk Daftar Online?
Bingung Harus Mulai Darimana?
ANDA TIDAK PERLU BINGUNG!
Kami, PT Nextup Kolegia Indonesia sudah berpengalaman dalam mendampingi rekan-rekan UMKM dalam mengurus legalitas usaha, diantaranya adalah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami diundang ke beberapa kota di seluruh Indonesia untuk membantu pelaku UMKM dalam membuat NIB.
Pembuatan NIB untuk UMKM di Kota Bekasi
Pelatihan Pembuatan NIB di Kota Bogor
Pelatihan NIB untuk UMKM di Kabupaten Bogor
Pelatihan Pembuatan NIB di Kota Serang
Pembuatan NIB di Kabupaten Pandeglang
Pembuatan NIB bagi UMKM di Jakarta
fungsi nomor induk berusaha
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu kebutuhan legalitas yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha
Tanda Pengenal Usaha
Nomor Induk Berusaha (NIB) berfungsi sebagai tanda pengenal usaha layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi seorang warga di sebuah negara
Syarat Pengajuan Izin Usaha
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi pintu pertama untuk pelaku usaha dalam mendapatkan syarat perizinan lainnya, seperti P-IRT, PKP maupun Sertifikasi Halal
Tanda Daftar Perusahaan
Berfungsi sebagai pengganti dari tanda daftar perusahaan (TDP) yang sebelumnya didapatkan melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Akses Untuk Kepabean
Nomor Induk Berusaha juga berguna sebagai akses kepabean yang dbutuhkan untuk pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor ke luar negeri
TUNGGU APALAGI
Mengurus perizinan bagi pelaku UMKM adalah hal penting agar legalitasnya jelas, selain itu masih banyak manfaatnya, antara lain;
.
1. Mendapatkan Perlindungan Hukum
Arti penting atau manfaat yang pertama dari pengurusan perizinan usaha adalah mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan ini memberi rasa aman dan nyaman karena bebas dari kemungkinan kena penertiban dari aparat.
2. Kemudahan untuk Mengembangkan Usaha
Memiliki perizinan yang jelas dan sesuai aturan juga membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha yang dimiliki. Legalitas adalah kekuatan yang dimiliki UMKM untuk menggaet lebih banyak mitra, investor, dan tentunya konsumen.
3. Memperluas Jangkauan Pemasaran
Legalitas yang jelas juga membantu pelaku UMKM untuk melakukan pemasaran dengan aman, nyaman, dan dalam skala besar sekaligus luas. Sebab jika produk yang dijual legalitasnya terjamin maka tidak akan bermain petak umpet dengan dinas dan lembaga pemerintah tertentu.
4. Akses Pembiayaan Menjadi Lebih Mudah
Pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya tentu membutuhkan modal kerja. Legalitas yang jelas membantu pelaku UMKM memenuhi syarat mendapatkan pinjaman dari berbagai lembaga pembiayaan di Indonesia.
Dengan menggunakan jasa kami, sekarang anda tidak perlu repot dan ribet mengurus perijinan usaha, semua kami yang urus, anda tinggal fokus mengembangkan usaha;
Cepat dan Praktis
Proses pembuatan cepat dan praktis, anda tidak perlu membuang waktu dan tenaga. semuanya kami yang urus
Ahli dan Berpengalaman
Dengan pengalaman mendampingi UMKM di seluruh Indonesia, anda tidak perlu ragu untuk mempercayakannya kepada kami
Pelayanan Prima dan Terjamin
Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung kami kirimkan secara personal dan bebas berkonsultasi apabila ada pertanyaan
hanya 49.000,- *
Anda mendapatkan dasar legalitas usaha yang bisa memberikan banyak benefit untuk usaha anda ke depannya. Tunggu apalagi!
* Untuk Pembuatan NIB Perorangan
pembuatan nomor induk berusaha
Kami akan membantu anda dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan praktis, mudah dan cepat. Tidak perlu repot dan ribet, serahkan semuanya kepada kami, anda hanya perlu melampirkan;
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Identitas Usaha
Nomor Whatsapp
NPWP (Khusus Badan Usaha)
testimoni klien kami;
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apakah NIB Ada Masa Berlakunya?
Nomor Induk Berusaha berlaku secara nasional dan tidak ada masa berlakunya, akan tetapi bisa diupdate sesuai dengan kondisi usahanya
Bagaimana Jika Usahanya Berubah?
Bila usahanya berubah tidak sesuai dengan NIB sebelumnya, maka kita tinggal merubah data yang ada di akun OSSnya, disesuaikan dengan bidang usaha yang saat ini.
Kalo Alamat Usaha Saya Pindah Gimana?
Bila usaha yang didaftarkan pindah lokasi, maka tinggal mengupdate di akun OSSnya, disesuaikan dengan lokasi usaha yang sekarang.
Apa Bedanya NIB, TDP dan SKU?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah pengganti Surat Keterangan Usaha (SKU) sekaligus juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
DAFTAR SEKARANG. KUALITAS TERJAMIN
NIB merupakan perizinan yang perlu diurus pertama kali oleh UMKM karena fungsinya yang kompleks. Ibarat anak kunci, NIB ini membantu pelaku UMKM memenuhi syarat untuk mengurus legalitas lain terkait usaha yang dijalankan